Jumat, 09 Januari 2015
Senin, 03 November 2014
Pengantar Bisnis Informatika (Tugas 2) : Macam-Macam Badan Usaha Beserta Dokumen Pendukungnya
Nama:Handoko Karullah
NPM: 57411979
Kelas:4ia22
Dosen: Rina Noviana
MatKul: Pengantar Bisnis Informatika
Pada tugas kali ini saya akan membahas tentang macam-macam Badan Usaha berserta dokumen pendukungnya. Badan usaha merupakan kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan. Badan Usaha seringkali disamakan dengan perusahaan, walaupun pada kenyataannya berbeda. Perbedaan utamanya, Badan Usaha adalah lembaga sementara perusahaan adalah tempat dimana Badan Usaha itu mengelola faktor-faktor produksi. Secara teoritis badan usaha dibagi menjadi 2 yaitu badan usaha yang bukan berbadan hukum (Non Badan Hukum) dan badan usaha yang berbadan hukum (Badan Hukum). Perbedaan keduanya yang mendasar terdapat pada masalah tanggung jawab. Jenis badan usaha di Indonesia yaitu :
NPM: 57411979
Kelas:4ia22
Dosen: Rina Noviana
MatKul: Pengantar Bisnis Informatika
Pada tugas kali ini saya akan membahas tentang macam-macam Badan Usaha berserta dokumen pendukungnya. Badan usaha merupakan kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan. Badan Usaha seringkali disamakan dengan perusahaan, walaupun pada kenyataannya berbeda. Perbedaan utamanya, Badan Usaha adalah lembaga sementara perusahaan adalah tempat dimana Badan Usaha itu mengelola faktor-faktor produksi. Secara teoritis badan usaha dibagi menjadi 2 yaitu badan usaha yang bukan berbadan hukum (Non Badan Hukum) dan badan usaha yang berbadan hukum (Badan Hukum). Perbedaan keduanya yang mendasar terdapat pada masalah tanggung jawab. Jenis badan usaha di Indonesia yaitu :
- A Badan Usaha Milik Swasta
Badan Usaha Milik Swasta atau BUMS adalah badan usaha yang didirikan dan dimodali oleh seseorang atau sekelompok orang. Berdasarkan UUD 1945
pasal 33, bidang- bidang usaha yang diberikan kepada pihak swasta
adalah mengelola sumber daya ekonomi yang bersifat tidak vital dan
strategis atau yang tidak menguasai hajat hidup orang banyak.
BUMS adalah badan usaha yang seluruh modalnya berasal dari pihak
swasta yang dimiliki seseorang atau beberapa orang. BUMS bertujuan untuk
mencari keuntungan seoptimal mungkin, untuk mengembangkan usaha dan
modalnya serta membuka lapangan pekerjaan. Selain berperan dalam
menyediakan barang, jasa, juga membantu pemerintah dalam usaha
mengurangi pengangguran serta memberi kontribusi dalam pemasukkan dana
berupa pajak. Contoh BUMS :
- PT Pupuk Kaltim
- PT Krakatau Steel
- PT Holcim
- PT XL Axiata Tbk
Jenis-jenis Badan Usaha Milik Swasta, yakni :
- 1. Perusahaan Persekutuan
adalah suatu kerjasama 2 antara (dua) orang atau lebih untuk secara
bersama menjalankan perusahaan dengan tujuan memperoleh laba.
1.1.1. Beberapa ciri perusahaan persekutuan adalah :
- Umur yang terbatas
Perusahaan persekutuan sangat mudah bubar apabila ada seorang sekutu
mengundurkan diri atau mati. Demikian juga apabila ada sekutu baru yang
masuk dapat merubah komposisi perusahaan.
- Kewajiban yang tidak terbatas
Masing-masing sekutu mempunyai kewajiban untuk membayar hutang yang
dibuat perusahaan. Tanggungjawabnya tidak terbatas sebesar modal yang
ditanam tetapi juga termasuk kekayaan pribadinya.
- Kekayaan menjadi milik bersama
Harta yang ditanam dalam persekutuan menjadi milik bersama. Apabila
terjadi pembubaran dan harta-harta tersebut dibagi, maka masing-masing
berhak menuntut sebesar saldo modal mereka.
- Partisipasi dalam laba
Laba maupun rugi dibagi antara para sekutu sesuai dengan perjanjian
yang mereka buat. Dalam hal tidak ada perjanjian, laba/rugi dibagi sama
rata.
- Perjanjian Persekutuan
Harus ada pasal-pasal perjanjian yang jelas mengenai pembagian laba, masuk dan keluarnya sekutu dan lain-lain
Di Indonesia terdapat 2 (dua) macam perusahaan, yaitu perusahaan
persekutuan tidak berbadan hukum dan perusahaan persekutuan berbadan
hukum. Contoh perusahaan persekutuan yang tidak berbadan hukum adalah
Firma dan Persekutuan Komanditer (CV), sedangkan contoh perusahaan
persekutuan yang berbadan hukum adalah Perseroan Terbatas.
- 2 FIRMA
Firma Adalah suatu persekutuan untuk menjalankan usaha antara dua orang
atau lebih dengan nama bersama, dalam mana tanggung jawab masing-masing
anggota firma (disebut firmant) tidak terbatas; sedangkan laba yang akan
diperoleh dari usaha tersebut akan dibagi bersama-sama. Demikian pula
halnya jika menderita rugi, semuanya ikut menanggung.
Ketentuan-ketentuan tentang firma ini diatur dalam pasal 16 Kitab
Undang-Undang Hukum Dagang (Wetboek van Koophandel) yang bunyinya
“Perseroan di bawah firma adalah suatu persekutuan untuk menjalankan
perusahaan di bawah nama bersama”.
Selain itu pasal 18 Kitab Undang-Undang Hukum Dagang menyebutkan inti
dari firma yaitu bahwa tiap-tiap anggota saling menanggung dan untuk
semuanya bertanggung jawab terhadap perjanjian firma tersebut.
Peraturan-peraturan tersebut diperkuat oleh pasal 16 dan 18 Kitab
Undang-Undang Hukum Perdata (Bulgerlijk Wetboek) yang menyatakan bahwa
persekutuan adalah suatu perjanjian, dimana dua orang atau lebih sepakat
untuk bersama-sama mengumpulkan sesuatu dengan maksud supaya laba yang
diperoleh dari itu dibagi antara mereka.
- Anggota firma biasanya sudah saling mengenal dan saling mempercayai.
- Perjanjian firma dapat dilakukan di hadapan notaris maupun di bawah tangan.
- Memakai nama bersama dalam kegiatan usaha.
- Adanya tanggung jawab dan resiko kerugian yang tidak terbatas (tanggung-menanggung)
- Pada asasnya tiap-tiap persero dapat mengikat firma dengan pihak ketiga.
1.2.2 Kelebihan Firma, yakni :
- Jumlah modalnya relatif besar dari usaha perseorangan sehingga lebih mudah untuk memperluas usahanya.
- Lebih mudah memperoleh kredit karena mempunyai kemampuan finansial yang lebih besar.
- Kemampuan manajemen lebih besar karena adanya pembagian kerja di antara para anggota. Disamping itu, semua keputusan di ambil bersama-sama.Tergabung alasan-alasan rasional.
- Perhatian sekutu yang sungguh-sungguh pada perusahaan
- Prosedur pendirian relative mudah
1.2.3 Kelemahan Firma, yakni :
- Tanggung jawab pemilik tidak terbatas terhadap seluruh hutang perusahaan.
- Pimpinan dipegang oleh lebih dari satu orang. Hal yang demikian ini memungkinkan timbulnya perselisihan paham diantara para sekutu.
- Kesalahan seorang firmant harus ditanggung bersama.
- Kelangsungan hidup perusahaan tidak terjamin.
- Pendirian Firma
Diatur dalam pasal 22 Kitab Undang-Undang Hukum dagang. Pendirian
firma bentuknya bebas, dalam arti dapat didirikan dengan akta ataupun
cukup secara lisan. Akan tetapi dalam praktik dibuat dengan akta
notaris. Fungsi akta disini adalah sebagai alat bukti jika ada
perselisihan antara pihak, baik intern maupun ekstern.
- 3. Persekutuan Komanditer (CV)
Pengertian CV dijelaskan dalam pasal 19, pasal 20, pasal 21 Kitab
Undang-Undang Hukum Dagang. CV adalah persekutuan dengan setoran uang,
dibentuk oleh satu orang atau lebih anggota aktif yang bertanggung jawab
secara renteng di satu pihak dengan satu atau lebih orang lain sebagai
pelepas uang. CV berada di antara Firma dan Perseroan Terbatas.
1.3.1 Pendirian CV
Tata cara pendirian CV tidak ada ketentuan yang tegas dalam KUHD,
akan tetapi dalam praktik dibuat secara autentik (akta notaris).
1.3.2 Jenis-jenis CV
- CV diam-diam
Adalah belum menyatakan diri secara terbuka sebagai CV. Bagi orang
luar usahaini dianggap sebagai usaha dagang biasa. Akan tetapi secara
interntelah ada pembagian tugas dan wewenang yang berkaitan dengan
tanggung jawab hukum.
- CV terang-terangan
Adalah telah menyatakan diri secara terbukakepada pihak ketiga. Hal
ini terlihat dengan adanya akta pendirian CV oleh akta notaris dan aka
tersebut didaftarkan di daftar perusahaan.
- CV dengan saham
Munculnya CV atas saham karena dalam perembangannya CV membutuhkan
modal. Untuk membatasi masalah kekurangan modal dapat dibagi atas
beberapa saha dan masing-masing komanditaris dapat memiliki 1 (satu)
atau beberapa saham.
1.3.3 Kelebihan CV
- pendiriannya mudah
- kebutuhan modal lebih mudah dipenuhi
- pengelolaan perusahaan bisa lebih baik daripada perseroan perorangan
1.3.3 Kelemahan CV
- Tanggung jawab anggota tidak sama
- adanya tanggung jawab tidak terbatas dari sekutu aktif
- ada kesulitan bagi peserta pasif untuk menarik kembali modal yang telah disetorkan.
- 4 Perseroan Terbatas
Keberadaan Perseroan Terbatas diatur dalam Undang-Undang No 1 Tahun
1995tentang Perseroan Terbatas, “Perseroan Terbatas yang selanjutnya
disebut perseroanadalah badan hukum yang didirikan berdasarkan
perjanjian, melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar yang seluruhnya
terbagi dalam saham,…..”.
PT biasanya didirikan oleh beberapa orang. Seluruh pemiliknya mempunyai
tanggung jawab yang terbatas. PT dapat berstatus badan hukum jika didirikan di depan notaries. Kemudian akta notaries tersebut didaftarkan ke Departemen Kehakiman untuk disahkan dan diumumkan dalam berita Negara. PT dipimpin oleh pengurus yang disebut direksi. Dalam melakukan tugasnya, direksi diawasi oleh komisaris. Kekuasaan tertinggi PT berada di tangan Rapat Umum Pemegang Saham. Rapat ini memilih direksi dan komisaris serta menentukan program secara garis besar dan mensahkan rugi laba perusahaan.
tanggung jawab yang terbatas. PT dapat berstatus badan hukum jika didirikan di depan notaries. Kemudian akta notaries tersebut didaftarkan ke Departemen Kehakiman untuk disahkan dan diumumkan dalam berita Negara. PT dipimpin oleh pengurus yang disebut direksi. Dalam melakukan tugasnya, direksi diawasi oleh komisaris. Kekuasaan tertinggi PT berada di tangan Rapat Umum Pemegang Saham. Rapat ini memilih direksi dan komisaris serta menentukan program secara garis besar dan mensahkan rugi laba perusahaan.
1.4.1 Kelebihan Perseroan Terbatas
- Pemilik dan pengurus terpisah
- Mudah memperbesar modal dengan menjual atau mengeluarkan saham
- Pemilik saham dapat sewaktu-waktu mimindahkan modalnya kepada orang lain
karena saham dapat diperjualbelikan - Tanggung jawab pemilik terbatas pada saham yang ditanam sehingga kalau
perusahaan rugi, pemilik tidak turut menanggung sampai pada harta pribadi - Kesinambungan perusahaan lebih terjamin karena tidak bergantung pada seseorang
1.4.2 Kelemahan Peresroan Terbatas
- Biaya pendirian besar
- Waktu yang diperlukan untuk mendirikan perusahaan lama
- Biaya operasional organisasi besar
- Pajak dikenakan pada keuntungan perseroan dan keuntungan yang dibagi-bagi
(deviden) - Untuk memimpin PT relatif lebih sulit
- Rahasia perusahaan kurang terjamin
- PT terbuka
- PT tertutup
- PT kosong
- B. Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
- 1 Ciri-ciri BUMN
- Penguasaan badan usaha dimiliki oleh pemerintah.
- Pengawasan dilakukan, baik secara hirarki maupun secara fungsional dilakukan oleh pemerintah.
- Kekuasaan penuh dalam menjalankan kegiatan usaha berada di tangan pemerintah.
- Pemerintah berwenang menetapkan kebijakan yang berkaitan dengan kegiatan usaha.
- Semua risiko yang terjadi sepenuhnya merupakan tanggung jawab pemerintah.
- Untuk mengisi kas negara, karena merupakan salah satu sumber penghasilan negara.
- Agar pengusaha swasta tidak memonopoli usaha yang menguasai hajat hidup orang banyak.
- Melayani kepentingan umum atau pelayanan kepada masyarakat.
- Merupakan lembaga ekonomi yang tidak mempunyai tujuan utama mencari keuntungan, tetapi dibenarkan untuk memupuk keuntungan.
- Merupakan salah satu stabilisator perekonomian negara.
- Dapat meningkatkan produktivitas, efektivitas, dan efisiensi serta terjaminnya prinsip-prinsip ekonomi.
- Modal seluruhnya dimiliki oleh negara dari kekayaan negara yang dipisahkan.
- Peranan pemerintah sebagai pemegang saham. Bila sahamnya dimiliki oleh masyarakat, besarnya tidak lebih dari 49%, sedangkan minimal 51% sahamnya dimiliki oleh negara.
- Pinjaman pemerintah dalam bentuk obligasi.
- Modal juga diperoleh dari bantuan luar negeri.
- Bila memperoleh keuntungan, maka dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat.
- Pinjaman kepada bank atau lembaga keuangan bukan bank.
- 2 Tujuan Pendirian BUMN
- Memberikan sumbangan bagi perkembangan perekonomian nasional pada umunnya dan penerimaan kas negara pada khususnya.
- Menyelenggarakan kemanfaatan umum yang berupa penyediaan barang dan jasa yang bermutu dan memadai bagi pemerataan hajat hidup orang banyak.
- Menjadi perintis kegiatan-kegiatan usaha yang belum dapat dilaksanakan oleh sektor swasta dan koperasi
- Turut aktif dalam memberikan bimbingan dan bantuan kepada pengusaha golongan ekonomi lemah, koperasi , dan masyarakat
- Mencegah terjadinya monopoli oleh pihak swasta yang cenderung merugikan masyarakat.
- 3 Bentuk-bentuk Badan Usaha Milik Negara
- 3.1 Perusahaan Jawatan (perjan)
Ciri-ciri perjan,yakni :
- Pengabdian dan pelayanan kepada masyarakat
- Bagian dari departemen
- Memunyai hubungan hukum publik
- Pimpinanya disebut kepala
- Memperoleh fasilitas negara
- Pegawainya disebut pegawai negeri
- Pengawasan dilakukan secara hierarki
- 3.2 Perusahaan Umum (perum)
pada Perum diangkat oleh Menteri departemen yang bersangkutan.
Ciri-ciri perum, yakni :
- Melayani kepentingan masyarakat umum.
- Dipimpin oleh seorang direksi/direktur.
- Mempunyai kekayaan sendiri dan bergerak di perusahaan swasta. Artinya, perusahaan umum (PERUM) bebas membuat kontrak kerja dengan semua pihak.
- Dikelola dengan modal pemerintah yang terpisah dari kekayaan negara.
- Pekerjanya adalah pegawai perusahaan swasta.
- Memupuk keuntungan untuk mengisi kas negara.
- Modalnya dapat berupa saham atau obligasi bagi perusahaan yang go public
- Dapat menghimpun dana dari pihak
- 3.3 Perusahaan Persero
Ciri-ciri Persero adalah:
- Tujuan utamanya mencari laba (Komersial)
- Modal sebagian atau seluruhnya berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan yang berupa saham-saham
- Dipimpin oleh direksi
- Pegawainya berstatus sebagai pegawai swasta
- Badan usahanya ditulis PT (nama perusahaan) (Persero)
- Tidak memperoleh fasilitas negara
- PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
- PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
- PT Garuda Indonesia (Persero)
- PT Pos Indonesia (Persero)
- PT Kereta Api Indonesia (Persero)
- PT Adhi Karya (Persero)
- PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
- PT Telekomunikasi Indonesia (Persero)
- C. KOPERASI
- 1. Prinsip Koperasi
- Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
- Pengelolaan dilakukan secara demokrasi
- Pembagian sisa hasil usaha dilakukan secara adil sesuai dengan jasa usaha masing-masing anggota
- Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
- Kemandirian
- 2. Jenis koperasi menurut fungsinya
- Koperasi pembelian/pengadaan/konsumsi adalah koperasi yang menyelenggarakan fungsi pembelian atau pengadaan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan anggota sebagai konsumen akhir.
- Koperasi penjualan/pemasaran adalah koperasi yang menyelenggarakan fungsi distribusi barang atau jasa yang dihasilkan oleh anggotanya agar sampai di tangan konsumen.
- Koperasi produksi adalah koperasi yang menghasilkan barang dan jasa, dimana anggotanya bekerja sebagai pegawai atau karyawan koperasi.
- Koperasi jasa adalah koperasi yang menyelenggarakan pelayanan jasa yang dibutuhkan oleh anggota, misalnya: simpan pinjam, asuransi, angkutan, dan sebagainya.
- 3. Jenis koperasi menurut tingkat dan luas daerah kerja
- Koperasi Primer adalah koperasi yang yang minimal memiliki anggota sebanyak 20 orang perseorangan.
- Koperasi Sekunder adalah koperasi yang terdiri dari gabungan badan-badan koperasi serta memiliki cakupan daerah kerja yang luas dibandingkan dengan koperasi primer. Koperasi sekunder dapat dibagi menjadi :
ü gabungan koperasi – adalah koperasi yang anggotanya minimal 3 koperasi pusat
ü induk koperasi – adalah koperasi yang minimum anggotanya adalah 3 gabungan koperasi
- 4. jenis koperasi menurut status keanggotaannya
- Koperasi produsen adalah koperasi yang anggotanya para produsen barang/jasa dan memiliki rumah tangga usaha.
- Koperasi konsumen adalah koperasi yang anggotanya para konsumen akhir atau pemakai barang/jasa yang ditawarkan para pemasok di pasar.
- Modal Koperasi menurut pasal 41 UU koperasi
- Modal Sendiri, berasal dari :
- Simpanan pokok
- Simpanan wajib
- Dana cadangan
- hibah
- Anggota
- Koperasi lainnnya dan/atau anggotanya
- Bank dan lembaga keuangan lainnya
- Penerbitan obligasi dan surat hutang lainnya
- Sumber lain yang sah.
- Anggota koperasi adalah pemilik dan sekaligus pengurus jasa koperasi.
- Keanggotaan koperasi dicatat dalam buku daftar anggota.
- 4.1. Hak dan Kewajiban Koperasi
- Kewajiban Anggota Koperasi
- Mematuhi anggaran dasar dan anggaran rumah tangga serta keputusan yang telah disepakati dalam rapat anggota.
- Berpartisipasi dalam kegiatan usaha yang diselenggarakan oleh koperasi.
- Mengembangkan dan memelihara kebersamaan atas dasar kekeluargaan.
- Hak Anggota Koperasi
- Menghadiri rapat anggota untuk menyatakan pendapat dan memberikan suara.
- Memilih dan/atau dipilih menjadi anggota pengurus atau dalam pengawas.
- Meminta diadakan rapat anggota menurut ketentuan dalam anggaran dasar.
- Mengemukakan pendapat atau saran kepada pengurus diluar rapat anggota, baik diminta ataupun tidak diminta.
- Memanfaatkan koperasi dan mendapat pelayanan yang sama antara sesama anggota.
- Mendapatkan keterangan mengenai perkembangan koperas menurut ketentuan dalam anggaran dasar.
Senin, 13 Oktober 2014
Pengantar Bisnis Informasi
Pada tugas Pengantar Bisnis Informasi yang pertama ini saya diberi tugas untuk membahas Perusahaan yang bergerak di bidang IT di Indonesia. Dengan itu saya akan membahas salaha satu perusahaan ternama yakni PT XL Axiata Tbk (Persero). Seperti yang kita ketahui PT XL Axiata Tbk (Persero) merupakan perusahaan yang berkecimpung di bidang IT dalam menyajikan layanan komunikasi serta layanan internet. XL Axiata mulai beroperasi secara komersial sejak 8 Oktober 1996, XL Axiata
menjadi yang terbaik di wilayah Asia, dan dimiliki secara mayoritas oleh
Axiata Group Berhad dengan saham sebesar 66,55% dan selebihnya menjadi
milik publik dengan saham sebesar 33,45%. Dan berikut penjelasan lebih detail tentang perusahaan ini.
Sejarah Perusahaan
XL adalah salah satu perusahaan telekomunikasi terkemuka di Indonesia. Mulai beroperasi secara komersial sejak 8 Oktober 1996, XL saat ini adalah penyedia layanan seluler dengan jaringan yang luas dan berkualitas di seluruh Indonesia bagi pelanggan ritel (Consumer Solutions) dan solusi bagi pelanggan korporat (Business Solutions). XL satu-satunya operator yang memiliki jaringan serat optik yang luas. XL telah meluncurkan XL 3G pada 21 September 2006, layanan telekomunikasi selular berbasis 3G pertama yang tercepat dan terluas di Indonesia. XL dimiliki secara mayoritas oleh Axiata Group Berhad (“Axiata Group”) melalui Axiata Investments (Indonesia) Sdn Bhd (66,5%) dan publik (33,5%). Sebagai bagian dari Axiata Group bersama-sama dengan Robi (Bangladesh), Smart (Cambodia), Idea (India), Celcom (Malaysia), M1 (Singapore), SIM (Thailand) dan Dialog (Sri Lanka).
Strategi Perusahaan
Kami berambisi pada kepemimpinan layanan teknologi seluler, selalu berpikiran terbuka dan fleksibel pada perubahan. XL adalah masa depan yang bisa dimiliki oleh setiap orang di saat ini. Kami merangkul setiap individu dalam perusahaan untuk bersama memimpin masa depan.
Transformasi Perusahaan
Teknologi berada dalam fase percepatan yang terus mendorong kita pada era digital global. Perubahan demi perubahan mutlak dilakukan agar kami tetap berada dalam momentum adaptasi yang terfokus pada masa depan. Menjadikan layanan dan kultur data sebagai pondasi organisasi untuk pengembangan struktur bisnis yang kuat.
Motto "It's XL", yaitu integritas, kerja sama, dan pelayanan prima, menjadi kunci utama bagi XL Axiata untuk memenuhi komitmennya.
PT XL Axiata Tbk telah beroperasi di industri telekomunikasi selama lebih dari satu dekade, dan merupakan salah satu operator seluler terkemuka di Indonesia.
XL Axiata memiliki visi untuk menjadi operator seluler nomor satu di Indonesia, yang diwujudkan dalam bentuk komitmen untuk memenuhi kebutuhan pelanggan, pemegang saham, serta karyawan-karyawannya.
Nilai-nilai XL Axiata
1. Integritas
Selain dapat dipercaya dan selalu mematuhi etika profesi dan bisnis, segenap jajaran pimpinan dan karyawan XL Axiata harus:
Saling mendukung dan secara aktif terlibat dalam mencapai tujuan bersama, karena tidak semua pekerjaan dapat dilakukan secara individual. Selain itu, kerja sama memungkinkan kita untuk mencapai tujuan yang lebih tinggi, dan agar dapat berlangsung efektif, segenap karyawan XL Axiata harus:
Sepenuh hati memberikan solusi terbaik untuk memenuhi harapan pelanggan, tidak hanya pelanggan eksternal yang berada di luar perusahaan, tetapi termasuk juga pelanggan internal yang mencakup rekan kerja, atasan atau bawahan, dan unit kerja lain di XL Axiata. Dalam usaha memberikan pelayanan prima, para karyawan XL Axiata harus:
Sejarah Perusahaan
XL adalah salah satu perusahaan telekomunikasi terkemuka di Indonesia. Mulai beroperasi secara komersial sejak 8 Oktober 1996, XL saat ini adalah penyedia layanan seluler dengan jaringan yang luas dan berkualitas di seluruh Indonesia bagi pelanggan ritel (Consumer Solutions) dan solusi bagi pelanggan korporat (Business Solutions). XL satu-satunya operator yang memiliki jaringan serat optik yang luas. XL telah meluncurkan XL 3G pada 21 September 2006, layanan telekomunikasi selular berbasis 3G pertama yang tercepat dan terluas di Indonesia. XL dimiliki secara mayoritas oleh Axiata Group Berhad (“Axiata Group”) melalui Axiata Investments (Indonesia) Sdn Bhd (66,5%) dan publik (33,5%). Sebagai bagian dari Axiata Group bersama-sama dengan Robi (Bangladesh), Smart (Cambodia), Idea (India), Celcom (Malaysia), M1 (Singapore), SIM (Thailand) dan Dialog (Sri Lanka).
Strategi Perusahaan
Kami berambisi pada kepemimpinan layanan teknologi seluler, selalu berpikiran terbuka dan fleksibel pada perubahan. XL adalah masa depan yang bisa dimiliki oleh setiap orang di saat ini. Kami merangkul setiap individu dalam perusahaan untuk bersama memimpin masa depan.
Transformasi Perusahaan
Teknologi berada dalam fase percepatan yang terus mendorong kita pada era digital global. Perubahan demi perubahan mutlak dilakukan agar kami tetap berada dalam momentum adaptasi yang terfokus pada masa depan. Menjadikan layanan dan kultur data sebagai pondasi organisasi untuk pengembangan struktur bisnis yang kuat.
Motto "It's XL", yaitu integritas, kerja sama, dan pelayanan prima, menjadi kunci utama bagi XL Axiata untuk memenuhi komitmennya.
PT XL Axiata Tbk telah beroperasi di industri telekomunikasi selama lebih dari satu dekade, dan merupakan salah satu operator seluler terkemuka di Indonesia.
XL Axiata memiliki visi untuk menjadi operator seluler nomor satu di Indonesia, yang diwujudkan dalam bentuk komitmen untuk memenuhi kebutuhan pelanggan, pemegang saham, serta karyawan-karyawannya.
Nilai-nilai XL Axiata
1. Integritas
Selain dapat dipercaya dan selalu mematuhi etika profesi dan bisnis, segenap jajaran pimpinan dan karyawan XL Axiata harus:
- Jujur dalam berbicara dan bertindak.
- Konsisten antara pikiran, perkataan, dan perbuatan.
- Adil dalam memperlakukan pihak lain.
- Berdedikasi terhadap perusahaan.
- Dapat dipercaya dalam mengemban amanat maupun menjalankan tugas.
Saling mendukung dan secara aktif terlibat dalam mencapai tujuan bersama, karena tidak semua pekerjaan dapat dilakukan secara individual. Selain itu, kerja sama memungkinkan kita untuk mencapai tujuan yang lebih tinggi, dan agar dapat berlangsung efektif, segenap karyawan XL Axiata harus:
- Selalu berpikir positif dan terbuka terhadap masukan orang lain.
- Menghargai perbedaan.
- Peduli terhadap pihak lain.
- Komunikatif dalam membangun pengertian yang sama.
- Berbagi pengetahuan dan keterampilan.
- Fokus kepada tujuan bersama.
Sepenuh hati memberikan solusi terbaik untuk memenuhi harapan pelanggan, tidak hanya pelanggan eksternal yang berada di luar perusahaan, tetapi termasuk juga pelanggan internal yang mencakup rekan kerja, atasan atau bawahan, dan unit kerja lain di XL Axiata. Dalam usaha memberikan pelayanan prima, para karyawan XL Axiata harus:
- Fokus kepada pelanggan dalam setiap pengambilan keputusan dan tindakan.
- Berorientasi pada solusi terbaik.
- Efisien dan efektif dalam menghasilkan solusi.
- Sepenuh hati dalam menjalankan tugas.
- Berorientasi pada kualitas atas produk dan layanan yang diberikan.
- Proaktif dalam bertindak.
-
Inovatif dan kreatif dalam memberikan solusi.
Sumber:
- http://www.xl.co.id/corporate/id/home
Jumat, 21 Maret 2014
Tugas PBO(Pengantar Teknologi Game): Istilah-Istilah Penulisan Project
Pada penulisan kali ini, saya akan coba membuat penulisan project dari mata kuliah Pengantar Teknologi
Game. Disini saya akan mencantumkan pengertian dan penjelasan singkat
mengenai arti dari setiap point pada penulisan ini. Point-point tersebut
diantaranya: Project Name, Project Owner, Project Charter, Project Manager dan Documentasi. Berikut rincian pengertiannya:
1. Project Name
Sebuah project adalah suatu kegiatan yang dilakukan pada saat
tertentu untuk mendapatkan khususnya tujuan organisasi dengan batasan
waktu dan biaya. Seseorang atau sekelompok orang yang ingin membuat
suatu project pasti harus mengetahui project apa atau tema apa yang akan
mereka ambil, ini merupakan langkah awal pembuatan project. Maka, dalam
penulisannya project name merupakan awal pembuatan penulisan ini,
project name adalah nama dari project itu sendiri.
2. Project Owner
Owner atau pemilik dalam bahasa indonesia. Dengan kata lain, Project Owner merupakan seseorang
atau instansi yang memiliki proyek atau pekerjaan dan memberikanya
kepada pihak lain yang mampu melaksanakannya sesuai dengan perjanjian
kontrak kerja. Untuk merealisasikan proyek, seorang owner memiliki
kewajiban pokok untuk memberikan dana untuk membiayai proyek.
3. Project Charter
Project Charter adalah dokumen yang dibuat oleh sponsor atau project initiator yang
secara formal mempunyai kewenangan atas suatu project, dan memberikan
kewenangan kepada project manager untuk menggunakan resource pada
aktivitas-aktivitas project. Selain itu, project charter juga mencakup elemen-elemen persiapan
dari skup project (mencakup yang termasuk dan tidak termasuk di dalam
project). Project charter juga membantu untuk mengkontrol perubahan
terhadap skup selama project berlangsung.
Project Charter merupakan gambaran secara umum project yang akan dilaksanakan, project charter juga merupakan alat untuk mencapai kesepakatan di antara para stakeholder mengenai aspek-aspek utama di dalam project seperti tujuan, skup, deliverables, dan sumberdaya yang dibutuhkan. Project charter membantu dalam mengambil keputusan dan bisa juga sebagai alat komunikasi.
4. Project Manager
Hal utama yang harus dilakukan oleh Project Manager adalah berhubungan
langsung dengan tim proyek untuk pihak luar. Mereka bertanggung jawab
untuk memberikan laporan mengenai rencana dan program ada kepada user,
manajer tingkat atas dan kepada siapa saja yang memerlukan.
Tanggung Jawab Project Manager Secara Khusus Dalam Setiap Fase: Definisi (Definition), Analisis (Analysis), 3. Disain (Design), Pemrograman (programming), Sistem integrasi dan Tes (system integration And Test), Penerimaan (Acceptance), dan Operasi (Operation)
Tanggung Jawab Project Manager Secara Khusus Dalam Setiap Fase: Definisi (Definition), Analisis (Analysis), 3. Disain (Design), Pemrograman (programming), Sistem integrasi dan Tes (system integration And Test), Penerimaan (Acceptance), dan Operasi (Operation)
Project Manager dibagi lagi dalan beberapa bagian, diantaranya:
a. Bisnis Analis
Business Analyst yang
seringnya kita singkat sebagai BA adalah orang yang bertanggung jawab
dalam menerima dan mengumpulkan info business problem dari client &
stakeholder, menganalisanya dan kemudian menterjemahkannya kedalam
bentuk spesifikasi yang kemudian disetujui oleh pihak client dan bisa
dimengerti oleh para programmernya.
b. Fungsional
Perkataan fungsi digunakan dalam berbagai bidang kehidupan manusia, menunjukkan kepada aktivitas dan dinamika manusia dalam mencapai tujuan hidupnya. Dilihat dari tujuan hidup, kegiatan manusia merupakan fungsi dan mempunyai fungsi. Secara kualitatif fungsi dilihat dari segi kegunaan dan manfaat seseorang, kelompok, organisasi atau asosiasi tertentu. Jadi, Fungsional sendiri merupakan kegunaan menurut fungsi dan kedudukannya.
Perkataan fungsi digunakan dalam berbagai bidang kehidupan manusia, menunjukkan kepada aktivitas dan dinamika manusia dalam mencapai tujuan hidupnya. Dilihat dari tujuan hidup, kegiatan manusia merupakan fungsi dan mempunyai fungsi. Secara kualitatif fungsi dilihat dari segi kegunaan dan manfaat seseorang, kelompok, organisasi atau asosiasi tertentu. Jadi, Fungsional sendiri merupakan kegunaan menurut fungsi dan kedudukannya.
c. QA (Quality Assurance)
QA atau Quality Assurance (Penjamin Kualitas) adalah meyakinkan/menjamin secara kualitas dengan suatu
sistematis kerja dan keterbukaan untuk keberhasilan suatu pekerjaan
secara keseluruhan organisasi di setiap lini dengan melalui sistem
control.
d. User and Accept Test (UAT)
UAT adalah sebuah proses untuk mendapatkan konfirmasi dari seorang SME – Subject Matter Expert
(ahli di bidangnya), terutama pemilik atau klien yang mengerti tentang
objek yang sedang dalam phase pengetesan, melalui trial atau review yang
mofikasi & tambahannya sesuai dengan requirement yang sudah
disetujui sebelumnya. Dalam software development, UAT merupakan tahap terakhir dari sebuah
project dan dilaksanakan sebelum klien menerima dan mengaplikasikan
sistem baru tersebut.
e. System Analist
Analis sistem adalah seseorang yang bertanggung jawab atas penelitian,
perencanaan, pengkoordinasian, dan merekomendasikan pemilihan perangkat
lunak dan sistem
yang paling sesuai dengan kebutuhan organisasi bisnis atau perusahaan.
Analis sistem memegang peranan yang sangat penting dalam proses
pengembangan sistem. Seorang analis sistem harus memiliki setidaknya
empat keahlian: analisis, teknis, manajerial, dan interpersonal
(berkomunikasi dengan orang lain).
System Analist meliputi:
- Development System
Adalah tahapan-tahapan pekerjaan yang dilakukan oleh analis sistem dan
programmer dalam membangun sistem informasi. Development System adalah
keseluruhan proses dalam membangun sistem melalui beberapa langkah.
f. Bagian-bagian dari Development System, terdapat Programmer, Designer, dan DBA. Berikut rinciannya:
> Programmer
Programmer adalah orang yang bekerja membuat atau merancang sebuah
system untuk membantu memudahkan pekerjaan manusia yang menggunakan
media Komputer.Programmer
adalah individu yang bertugas dalam hal rincian implementasi,
pengemasan, dan modifikasi algoritma serta struktur data, dituliskan
dalam sebuah bahasa pemrograman tertentu.
> Designer
Designer adalah seorang perancang atau orang yang mendesain sesuatu, namun desainer lebih lekat kaitannya dengan profesional yang bekerja
dilingkup desain yang bekerja untuk merancang sesuatu yang menggabungkan
atau bereksplorasi dalam hal estetika dan teknologi. Desainer menjadi
kata depan untuk menspesifikasi bentuk pekerjaan apa yang secara
profesional digarapnya, seperti desainer fashion, desainer komunikasi
visual, desainer interior, desainer grafis, dan sebagainya.
> DBA (Database Administrator)
Seorang database administrator (DBA) adalah orang yang bertanggung jawab
untuk desain, pelaksanaan, pemeliharaan dan perbaikan database
organisasi. Mereka juga dikenal dengan Database Programmer, dan terkait
erat dengan Database Analyst, Database Modeler, Programmer Analyst, dan
Systems Manager. Peran mencakup pengembangan dan desain database,
pemantauan dan meningkatkan kinerja dan kapasitas database, dan
perencanaan kebutuhan perluasan di masa depan.
g. Release Strategy
Strategi sendiri adalah pendekatan secara keseluruhan yang berkaitan
dengan pelaksanaan gagasan, perencanaan, dan eksekusi sebuah aktivitas
dalam kurun waktu tertentu. Jadi Strategi Rilis adalah sebuah cara untuk mencapai tujuan rilis dari produk apa yang tengah dipasarkan.
h. Release Application
Sementara itu release application merupakan rilisnya atau munculnya sebuah aplikasi atau prduk yang akan dipasarkan.
5. Dokumentasi
a. Check Sheet QA
Check Sheet adalah cara yang terstruktur cara untuk mengumpulkan data sebagai bahan untuk
menilai proses atau sebagai masukan untuk analisis lain. Check sheet
dapat didefiniskan sebagai lembar yang dirancang
sederhana berisi daftar hal-hal yang perlukan untuk tujuan perekaman
data sehingga pengguna dapat mengumpulkan data dengan mudah, sistematis,
dan teratur pada saat data itu muncul di lokasi kejadian. Data dalam
check sheet
baik berbentuk data kuantitatif maupun kualitatif dapat dianalisis
secara cepat (langsung) atau menjadi masukan data untuk peralatan
kualitas lain, misal untuk masukan data Pareto chart.
b. Design Form
Design adalah sebuah hasil akhir dari sebuah proses kreatif, baik itu
berwujud sebuah rencana, proposal, atau berbentuk obyek nyata. Disini
Design Form merupakan sebuah ilustrasi tata letak dari proyek itu
sendiri. Design Form dibuat oleh seorang Designer, yang sudah dijelaskan
diatas.
c. Project Schedule / Timeline
Project Schedule atau jadwal proyek dibuat oleh project manager
untuk mengatur manusia di dalam proyek dan menunjukkan kepada
organisasi bagaimana pekerjaan (proyek) akan dilaksanakan. Ini
adalah alat untuk memantau (bagi project manager) apakah proyek
dan tim masih terkendali atau tidak.
Project schedule berbentuk kalender yang dihubungkan dengan pekerjaan
yang harus dikerjakan dan daftar resource yang dibutuhkan. Sebelum
jadwal dibuat, WBS harus terlebih dahulu ada, jika tidak maka jadwal
tersebut akan terkesan mengada-ada.
Kamis, 28 November 2013
UML(Unified Modelling Language)
Dalam suatu proses pengembangan software, analisa dan rancangan telah merupakan terminologi yang sangat tua. Pada saat masalah ditelusuri dan spesifikasi dinegoisasikan, dapat dikatakan kita berada pada tahap rancangan. Merancang adalah menemukan suatu cara untuk menyelesaikan masalah, salah satu tool / model untuk merancang pengembangan software yang berbasis object oriented adalah UML.
Apa itu UML
Unified Modelling Language (UML) adalah
sebuah "bahasa" yg telah menjadi standar dalam industry untuk
visualisasi, merancang dan mendokumentasikan sistem piranti lunak. UML
menawarkan sebuah standar untuk merancang model sebuah sistem. Dengan
menggunakan UML kita dapat membuat model untuk semua jenis aplikasi piranti
lunak, dimana aplikasi tersebut dapat berjalan pada piranti keras, sistem
operasi dan jaringan apapun, serta di itulis dalam bahasa pemrograman apapun.
Tetapi karena UML juga menggunakan class dan operation dalam konsep dasarnya,
maka ia lebih cocok untuk penulisan piranti lunak dalam bahasa-bahasa
berorientasi objek seperti C++, Java, C# atau VB.NET. Walaupun demikian, UML
tetap dapat digunakan untuk modeling aplikasi prosedural dalam VB atau C.
Seperti bahasa-bahasa lainnya, UML mendefinisikan notasi dan syntax/semantik. Notasi UML merupakan sekumpulan bentuk khusus untuk menggambarkan berbagai diagram piranti lunak. Setiap bentuk memiliki makna tertentu, dan UML syntax mendefinisikan bagaimana bentuk-bentuk tersebut dapat dikombinasikan. Notasi UML terutama diturunkan dari 3 notasi yang telah ada sebelumnya: Grady Booch OOD (Object-Oriented Design), Jim Rumbaugh OMT (Object Modeling Technique), dan Ivar Jacobson OOSE (Object-Oriented Software Engineering).
Sejarah Singkat UML
Dimulai pada bulan Oktober 1994
Booch, Rumbaugh dan Jacobson, yang merupakan tiga tokoh yang boleh dikata
metodologinya banyak digunakan mempelopori usaha untuk penyatuan metodologi
pendesainan berorientasi objek. Pada tahun 1995 direlease draft pertama dari
UML (versi 0.8). Sejak tahun 1996 pengembangan tersebut dikoordinasikan
oleh Object Management Group (OMG –http://www.omg.org).
Tahun 1997 UML versi 1.1 muncul, dan saat ini versi terbaru adalah versi 1.5
yang dirilis bulan Maret 2003. Booch, Rumbaugh dan Jacobson menyusun tiga buku
serial tentang UML pada tahun 1999 [7] [8] [9]. Sejak saat itulah UML telah
menjelma menjadi standar bahasa pemodelan untuk aplikasi berorientasi objek.
Dan terdapat software yang menangani UML ini yakni Rational Rose.
Penegrtian Rational Rose
Penegrtian Rational Rose
Rational Rose merupakan salah satu software yang paling banyak digunakan untuk melakukan design software melalui pendekatan UML(Unified Modelling Language).
Rational Rose merupakan software yang menyediakan banyak fungsi - fungsi seperti : design proses, generate code, reverse engineering, serta banyak fungsi-fungsi yang lain.
Rational Rose merupakan tool yang sangat mudah karena sudah menyediakan contoh-contoh design dari beberapa software. Sebelum menggunakannya, terlebih dahulu pahamilah tentang UML ( Unified Modelling Language ). Berikut tampilan awal dari Rational Rose
Diagram dalam UML
Diagram
berbentuk grafik yang menunjukan simbol elemen model yang disusun utuk
mengilustrasikan bagain atau aspek tertentu dari sistem. Sebuah model sistem
biasanya mempunyai beberapa diagram untuk setiap jenisnya.
Adapun
jenis – jenis diagram antara lain :
1.
Use Case Diagram
Menggambarkan
sejumlah eksternal actor dan hubungannya ke Use Case yang diberikan oleh
sistem. Use Case digambarkan hanya yang dilihat dari luar oleh actor (keadaan lingkungan
sistem yang dilihat user) dan bagaimana fungsi yang ada didalam sistem. Cara membuatnya seperti pada gambar dibawah ini:
2.
Class Diagram
Menggambarkan
struktur statis class dalam sistem. Class merepresentsikan sesuatu yang
ditangani oleh sistem. Class dapat dihubungkan dengan lainnya melalui sejumlah
cara : assasiated (terhubung satu dengan yang lain), dependent (satu class
tergantung / menggunakan class yang lainnya), specialiized (satu class
merupakan spesialisasi dari class lainnya), atau packaged (grup bersama sebagai
suatu unit). Cara membuatnya seperti pada gambar dibawah ini:
3. Sequence
Diagram
Menggambarkan
kolaborasi dinamis antar sejumlah object. Kegunaanya untuk menunjukkan
rangkaian pesan yang dikirim antara objek juga
interaksi antara object. Cara membuatnya seperti pada gambar dibawah ini:
4. Collaboration Diagram
Menggambarkan
kolaborasi dinamis seperti sequence diagram. Dalam menjukkan pertukaran pesan,
collaboration diagram menggambarkan object dan hubungannya (mengacu ke
konteks). Jika penekanannya pada waktu atau urutan gunakkan sequence diagram,
tetapi jika penekanannya pada konteks gunakan collaboration diagram. Cara membuatnya seperti pada gambar dibawah ini:
5.
State Chart Diagram
Menggambarkan
semua state (kondisi) yang dimiliki oleh suatu object dari suatu class dan
kejadian yang menyebabkan state berubah secara dinamis. Cara membuatnya seperti pada gambar dibawah ini:
6.
Activity Diagram
Menggambarkan
rangkaian aliran dari aktivitas, digunakkan untuk mendeskripsikan aktivitas
yang dibentuk dalam suatu operasi sehingga dapat juga digunakan untuk aktivitas
lainnya seperti use case atau interaksi. Cara membuatnya seperti pada gambar dibawah ini:
7.
Component Diagram
Menggambarkan
struktur fisik kode dari komponen. Komponen dapat berupa source code, komponen biner,
atau executable component. Sebuah komponen berisi tenatang logic class atau
class yang diimplementasikan sehingga membuat pemetaan dari logical view ke
component view.
8.
Deployment Diagram
Menggambarkan
arsitektur fisik dari perangkat keras dan perangkat lunak sistem, menunjukkan
hubungan komputer dengan perangkat (nodes) satu sama lain dan jenis
hubungannya. Di dalam nodes, executable, component dan object yang dialokasikan
untuk memperlihatkan unit perangkat lunak yang dieksekusi oleh node tertentu
dan ketergantungan komponen.
Sumber:
- http://froztheo.blogspot.com/2012/04/sejarah-singkat-uml.html
- http://mursids.blogspot.com/2010/01/sekilas-tentang-rational-rose.html
Jumat, 05 Juli 2013
E-Commerce
SEJARAH E-COMMERCE
Sejarah perkembangan E-commerce di
dunia di mulai dari kemunculan internet yang kemudian terus berkembang sehingga
timbulah E-commerce. Internet mulai lahir pada tahun 1969 kelompok peneliti
Amerika berhubungan dengan empat komputer di UCLA, Stanford Research Institute,
Universitas Utah, dan Universitas California di Santa Barbara. Mereka
menciptakan sebuah jaringan untuk berkomunikasi antara satu dengan yang lain.
Jaringan ini dikenal dengan istilah
ARPAnet – ARPA merupakan singkatan dari Advanced Research Project Agency yang
merupakan bagian dari Departemen Keamanan AS. Tiga tahun kemudian, lebih dari
lima puluh universitas telah terhubung bersama-sama dalam jaringan (network),
dan jaringan komputer yang lain mulai muncul di sekitar negara bagian dan dunia.
Seiring dengan perkembangan ARPAnet, yang diikuti pula dengan kerjasama
jaringan antara kaum pendidik, dan eksperimen NASA mengenai jaringan komputer,
jaringan ini mulai terhubungkan satu dengan yang lain interconnected, inilah
awal mula dipakai istilah “Internet”.
Istilah perdagangan elektronik
berarti pemanfaatan transaksi komersial, seperti pesanan pembelian atau invoice
secara elektronik. Berkembang melalui aktivitas yang mempunyai istilah
“perdagangan web” melakukan transaksi pembelian dan penjualan barang dan jasa
melalui World Wide Web melalui sebuah server yang dianggap aman (HTTPS).
WEB mulai dikenal masyarakat luas
pada tahun 1994, jurnalis banyak beranggapan bahwa e commerce akan menjadi
sebuah sector ekonomi yang nantinya akan berkembang dengan pesat. Baru kurang
lebih empat tahun protocol HTTPS memasuki tahap matang dan mulai banyak
digunakan oleh masyarakat luas. Antara tahun 1998 dan tahun 2000 banyak
pebisnis dari Negara AS dan Eropa mengembangkan situs web perdangan ini.
Pengertian E-Commerce
Sebenarnya apa sih E-Commerce itu ? E-Commerce adalah
kegiatan komersial dengan penyebaran, pembelian, penjualan, pemasaran barang
dan jasa melalui sistem elektronik seperti internet atau televisi, www, atau
jaringan komputer lainnya. E-commerce dapat melibatkan transfer dana
elektronik, pertukaran data elektronik, sistem manajemen inventori otomatis,
dan sistem pengumpulan data otomatis.
Kegiatan e-commerce ini sebagai
aplikasi dan penerapan dari e-bisnis (e-business) yang berkaitan dengan
transaksi komersial, seperti: transfer dana secara elektronik, SCM (supply
chain management), e-pemasaran (e-marketing), atau pemasaran online (online
marketing), pemrosesan transaksi online (online transaction processing),
pertukaran data elektronik (electronic data interchange /EDI), dll.
KELEBIHAN & KEKURANGAN E
COMMERCE
Kelebihan e commerce :
- Lebih efisien waktu, sebab dengan adanya e commerce pemesanan barang dapat
melalui telephone atau situs internet dan dapat diantar.
Kekurangan e commerce :
- Tidak terlalu aman, sebab saat transaksi biasanya menggunakan kartu kredit
atau no rekening, itu dapat memungkinkan sesuatu yang tidak diinginkan terjadi.
JENIS - JENIS DAN CONTOH E-COMMERCE
Bisnis e-commerce mulai tumbuh
dengan cepat sejak tahun 1998. Pada awal pertumbuhannya tipe bisnis ini hanya
melingkupi bidang business-to-consumer (B2C) e-commerce. Namun pada
pertumbuhannya perkembangan bisnis ini mulai melingkupi bidang
business-to-business (B2B), consumer-to-consumer (C2C),
dan consumer to business (C2B) berikut definisi-nya :
A. B2B ( Bussines to Bussines
)
B2B adalah transaksi secara elektronik antara entitas atau obyek bisnis yang satu ke obyek bisnis lainnya, dapat disimpulkan B2B adalah :
B2B adalah transaksi secara elektronik antara entitas atau obyek bisnis yang satu ke obyek bisnis lainnya, dapat disimpulkan B2B adalah :
- Disebut juga transaksi antar
perusahaan
- Transaksinya menggunakan EDI dan
email untuk pembelian barang dan jasa, informasi & konsultasi.
- Digunakan untuk pengiriman dan
permintaan proposal bisnis.
B. B2C (Bussines to Consument )
B2C adalah kegiatan E-businesses dalam pelayanan secara langsung kepada
konsumen melalui barang atau jasa. Dengan penjualan langsung di internet dan
pemesanan dapat langsung dilakukan oleh konsumen karena biaya sudah tercantum.
kelebihan dari B2C adalah sebagai berikut :
- Disebut dengan transaksi pasar
- Disebut dengan transaksi pasar
- Konsumen mempelajari produk yang
ditawarkan melalui publikasi.
- Membeli dengan electronic cash
& sistem secure payment.
- Meminta agar barang dikirimkan.
C. C2C ( Consumer to Consumer )
C2C adalah model e-commerce yang menjamur di Indonesia saat ini. Contoh dari C2C adalah iklan baris dan toko-toko buku online dadakan (dimiliki oleh individu yang umumnya memanfaatkan layanan blog gratis seperti blogspot).
C2C adalah model e-commerce yang menjamur di Indonesia saat ini. Contoh dari C2C adalah iklan baris dan toko-toko buku online dadakan (dimiliki oleh individu yang umumnya memanfaatkan layanan blog gratis seperti blogspot).
Contoh: Tokobagus.com
Analisa Web E-Commerce “berniaga.com”
berniaga.com adalah sebuah gagasan sederhana: jual dan beli hampir semua barang
yang anda ingin jual seperti: mobil, cari rumah dijual, mau jual handphone,
serta jual dan beli komputer di daerah Anda dengan mudah dan nyaman!
Didirikan : Desember 2009
Lokasi : Menara Prima 22nd Floor Unit F, Jl Lingkar Mega Kuningan Blok 6.2, Jakarta, Jakarta, Indonesia 12950
Produk : berniaga.com – Jualnya Gampang. Belinya Senang
Lokasi : Menara Prima 22nd Floor Unit F, Jl Lingkar Mega Kuningan Blok 6.2, Jakarta, Jakarta, Indonesia 12950
Produk : berniaga.com – Jualnya Gampang. Belinya Senang
Berniaga adalah situs iklan baris di Indonesia yang difokuskan
untuk aktivitas jual beli. Situs Berniaga ini beroperasi di bawah bendera
perusahaan PT 701Search, sebuah perusahaan yang dimiliki oleh perusahaan media
patungan antara Singapore Press Holdings (SPH) dan Schibsted Classified Media
(SCM). Berniaga.com ini sudah beroperasi sejak Desember 2009 dan menawarkan
pemasangan iklan gratis di berbagai kategori seperti properti, kendaraan,
elektronik, dan lain-lainnya. Beriklan di Internet sekarang sangatlah mudah dan
menjanjikan dengan pemasangan iklan mudah dah gratis dan semua orang akan
melihat iklan tersebut secara online. Memasang iklan Jual beli di internet
khususnya di Berniaga lebih baik dibandingkan Memasang Iklan di Media Cetak,
karena Iklan di Internet memiliki kelebihan tidak terbatas jarak dan waktu.
Sistem Penjualan
Sistem Penjualan yang di pakai berniaga.com adalah transaksi
penjualan lewat iklan baris atau yang kita kenal dengan C2C(Costumer to
Costumer). C2C adalah model e-commerce yang menjamur di Indonesia saat ini
dengan memanfaatkan komunikasi lewat internet kita dapat menjual dan membeli
barang yang kita inginkan di seluruh Indonesia bahkan dunia. Dan transaksi
pembayaran dengan cara transfer antar bank ataupun CODan(Cash On Delivery).
Kelebihan
Kelebihan
dari Website ini adalah iklan yang terpasng berupa baris yang teroganisir
dengan berbagai katagori barang, wilayah dan juga harga. Dan cukup mudah untuk
menjual/membeli suatau barang. Dan iklan pun melewati pengecekan yang sangat
secure untuk tidak terjadinya penipuan. Dan kelebihan yang paling utama adalah tidak
terbatas jarak dan waktu.
Kekurangan
Kekurangan website ini adalah tidak
menyediakan fitur transaksi (pembayaran). Namun bertujuan untuk mengutamakan
kenyamanan dan keamanan dimana mempertemukan penjual dan pembeli sebelum
bertransaksi untuk melakukan pengecekan kebenaran dan keaslian produk yang
dijual
Grafik Website
Sumber Artikel:
http://aya-mayni.mhs.narotama.ac.id/2012/10/
http://ewawan.com/pengertian-e-commerce-definisi-e-commerce.html
http://www.narotama.ac.id/
http://ewawan.com/pengertian-e-commerce-definisi-e-commerce.html
http://www.narotama.ac.id/
Langganan:
Postingan (Atom)












.jpg)



